TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Kepala Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Mohammad Sobri, mengimbau kepada sopir mobil siaga desa untuk tertib melakukan pencatatan riwayat antar-jemput warga maupun pasien melalui logbook.
Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan seluruh aktivitas operasional kendaraan desa terdokumentasi secara akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat, Senin (13/4/2026).
Sobri menjelaskan, pencatatan perjalanan menjadi hal penting untuk menghindari munculnya narasi miring terkait penggunaan mobil siaga desa.
“Pencatatan ini penting agar setiap mobilisasi kendaraan dapat terdata dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui, kerap muncul anggapan bahwa mobil siaga hanya terparkir atau tidak digunakan di kantor desa maupun di kediaman kepala desa. Padahal, kondisi tersebut tidak selalu mencerminkan situasi sebenarnya.
“Bisa saja mobil baru saja selesai mengantar pasien, namun di saat yang sama ada warga lain yang belum terlayani karena kendala waktu atau kondisi darurat. Hal-hal seperti ini yang perlu dipahami bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Sobri menegaskan bahwa seluruh layanan mobil siaga desa bersifat sosial dan tidak dipungut biaya. Operasional kendaraan tersebut telah didanai melalui anggaran desa.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada sopir yang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada warga.
“Jika ditemukan adanya pungutan, segera laporkan kepada saya. Hal tersebut tidak diperbolehkan dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Dengan adanya pencatatan yang tertib dan transparan, diharapkan penggunaan mobil siaga Desa Patrasana dapat semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Yanto)




































