Cegah Bentrokan Opang dan Ojol, Pemkab Tangerang Wacanakan Sistem Zonasi Transportasi

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mempertimbangkan penerapan sistem zonasi transportasi sebagai solusi untuk meredam konflik antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol). Wacana ini mencuat usai insiden viral yang terjadi di kawasan Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7/2025), di mana seorang ibu bersama bayinya yang masih berusia 6 bulan dipaksa turun dari kendaraan taksi online oleh diduga oknum pengemudi opang.

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat situasi memprihatinkan di mana sang ibu yang hendak melanjutkan perjalanan harus turun di tengah hujan deras sambil menggendong bayinya. Aksi pemaksaan itu mengundang simpati publik dan sekaligus kecaman terhadap pihak yang dianggap sewenang-wenang dalam memperlakukan penumpang.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana pengaturan sistem transportasi berbasis zonasi. Sistem ini nantinya akan mengatur wilayah operasi antara pengemudi opang dan ojol agar tidak tumpang tindih dan memicu gesekan di lapangan.

 

> “Kami mengusulkan bagaimana kalau misalkan kami buatkan regulasi, bagaimana pengaturan terhadap zonasi opang dan ojol supaya tidak terjadi benturan,” ujar Jaenudin, Senin (28/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

 

 

 

Menurut Jaenudin, rencana ini tidak hanya berlaku untuk Stasiun Tigaraksa, tetapi juga akan diterapkan di stasiun-stasiun lainnya di Kabupaten Tangerang yang memiliki potensi konflik serupa, seperti Stasiun Cikoya, Duri, dan Cisauk. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kawasan stasiun adalah area publik dan tidak boleh dimonopoli atau diklaim oleh kelompok transportasi manapun.

 

> “Areal stasiun adalah fasilitas umum. Tidak boleh ada klaim sepihak oleh komunitas tertentu yang justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” tambahnya.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, turut menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menyebut bahwa Pemkab Tangerang saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk menata sistem transportasi agar lebih ramah dan aman bagi masyarakat, khususnya penumpang perempuan dan anak-anak.

 

> “Pak Bupati sudah menyiapkan kebijakan-kebijakan kaitan dengan transportasi di Kabupaten Tangerang, namun saat ini kami perlu penelitian dan kajian lebih mendalam,” terang Intan dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (28/7/2025).

 

 

 

Menurutnya, penataan transportasi harus disertai dengan pendekatan sosial dan edukasi kepada para pengemudi agar tercipta kesadaran kolektif tentang pentingnya pelayanan publik yang beradab dan beretika. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menginstruksikan kepada Camat Solear serta Dinas Perhubungan untuk memberikan pembinaan langsung kepada para pengemudi opang.

 

> “Kami juga sudah mengarahkan Dishub dan camat melakukan pembinaan kepada opang. Harapannya, mereka bisa lebih memahami batasan dan aturan dalam melayani penumpang di ruang publik,” pungkas Intan.

 

 

 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pengemudi transportasi konvensional dan modern, tanpa harus saling merugikan. Pemerintah daerah pun membuka ruang dialog untuk seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun regulasi yang adil, berimbang, dan berpihak pada kepentingan umum.

 

Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *