Akibat Kades Tak Kunjung Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi, Akhirnya Pedagang Menangis dan Viral di Medsos

KABUPATEN SERANG, – Seperti Pribahasa, Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih:, Segala sesuatu dalam. kehidupan bukan manusia yang menentukan. Itulah ungkapan seorang Pedagang hewan ternak yang curhat sambil menangis di Medsos. Dalam akun Instagram@dhemit_is_back01

 

Sang penjual meminta kepada Kepala Desa (Kades) Mander Kecamatan Bandung Beboko, Kabupaten Serang Edo Saefudin, untuk segera melunasi pembelian 16 ekor sapinya.

 

“Hallo Kepala Desa Mander Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang Banten Edo Saefudin masih ingat bapak ini..? Yang sapinya kamu beli 16 ekor dengan DP 20 juta di tahun 2024 tapi sampai sekarang belum kamu lunasi ?,” tulis caption akun tersebut dikutip 06/06/2025)

 

Dalam captionnya, akun tersebut memberikan informasi bahwa saat ini pedagang tersebut sudah hampir satu tahun tidak berani pulang ke kampung halamannya di NTB.

 

“Karena faktor ini dan sekarang untuk hidupnya beliau jadi tukang rawat sapi di tempat orang,” tulisnya lagi.

 

Dalam slide 2 postingan tersebut, terdapat Surat Pernyataan yang berisi bahwa Kades Edo akan membayar pembelian sapi 16 ekor seharga Rp 290 juta.

 

Kades Edo berjanji pembayaran akan dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan Surat Tanah berupa AJB dan bangunan seluas 950 M2., dan apabila tak dilunasi, tulis surat yang ditandatangani bermaterai tanggal 16 Juni 2024, Edo mempersilahkan kepada pedagang untuk menjual rumahnya.

Sontak postingan tersebut menuai Ribuan berbagai macam komentar, ada yang merasa geram hingga meminta, Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Serang turun tangan menindak oknum Kades tersebut.

 

“Izin Ibu @raturachmatuzakiyah, tolong dibantu bapaknya,” tulis akun @marfianautamii yang disematkan dan mendapatkan lebih dari 800 likes.

 

“DP Rp. 20 juta, sapinya 16 ekor. itu DP apa beli permen anjir, dikit banget. Bahkan 10% aja ga ada itu,” tanya akun @ihsan.alfaruq.

 

“Masih menjabat jadi Kades dong ya berarti ? Ke orang lain aja bisa gitu, gimana Dana Desa aman pak Kades ? (bertanya dg nada lemah lembut),” komen netizen elly.ge.

 

Sementara netizen @Ikaalmiraa, berkomentar bahwa AJB tak bisa dijadikan untuk jaminan. Ia bilang, bahwa kekuatan hukumnya tidak kuat.

 

“Cek kembali AJB nya atas nama siapa, kalau bukan atas nama yang bersangkutan yaa hati – hati, kalau mau buat dijadikan jaminan paling tidak sertifikatnya,” ungkapnya.

 

Hingga berita ini ditulis, Kades Edo masih belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

 

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *