TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PKBM Indonesia Negeriku.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, salah satu lokasi penggeledahan berada di Perumahan Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
“Benar, lokasi penggeledahan berada di Perumahan Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi,” ujar Teddy.
Di lokasi tersebut, Tim Jaksa Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruang-ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di Sekolah Suari Terang.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi lain yang masih berada di kawasan yang sama, yakni di Blok M6 Nomor 38. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
“Kami telah mengumpulkan berbagai dokumen yang akan dijadikan sebagai petunjuk dan alat bukti dalam proses penyidikan,” kata Teddy.
Sejumlah dokumen yang diamankan dimasukkan ke dalam kontainer boks plastik dari kantor PKBM Indonesia Negeriku. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh dua pria yang diduga merupakan pengelola lembaga tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan penyortiran terhadap berbagai berkas yang dinilai relevan sebagai alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga sekitar pukul 18.57 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Di depan kantor PKBM Indonesia Negeriku tampak terpasang spanduk bertuliskan “Kelas Pekerja – Home Schooling – Reguler. Tersedia Kelas Online dan Offline.”
Kejari Kabupaten Tangerang belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah atau akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
(Yanto)




































