KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, S.H., menepis isu adanya larangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di Gedung Gyokai Indonesia Kompeten, Perumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/10/2025).
Zulfikar menegaskan bahwa tidak ada larangan liputan dari pihaknya maupun timnya. Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung di dalam gedung tersebut merupakan agenda resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bukan kegiatan pribadi. Ia hadir sebagai narasumber dan tamu undangan dalam peresmian bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah tersebut.
“Kegiatan Kundapil DPR RI itu bukan di dalam ruangan, tetapi di luar gedung, yaitu penyerahan satu unit bentor merek VIAR kepada warga. Adapun kegiatan di dalam gedung merupakan agenda resmi Kementerian KLH, dan saya hadir sebagai tamu undangan sekaligus narasumber,” jelas Zulfikar Hamonangan melalui sambungan telepon kepada awak media.
Kronologi Dua Agenda Kegiatan di Lokasi yang Sama

Zulfikar menjelaskan bahwa terdapat dua agenda berbeda yang dilaksanakan di lokasi yang sama namun pada waktu dan tempat terpisah:
1. Sosialisasi IPAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Waktu: Pukul 14.00 WIB
Lokasi: Dalam aula Gedung Gyokai Indonesia Kompeten
Kegiatan: Sosialisasi dan peresmian IPAL, bersifat resmi dan tertutup untuk peserta undangan KLH.
2. Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 Zulfikar Hamonangan
Waktu: Pukul 17.00 WIB
Lokasi: Area terbuka RW 06, Perumahan Pesona Wibawa Praja
Kegiatan: Penyerahan satu unit bentor merek VIAR kepada warga sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, rekan-rekan media yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB datang ketika kegiatan sosialisasi KLH masih berlangsung. Karena acara tersebut bersifat resmi dan tertutup untuk peserta undangan, panitia serta pengelola gedung membatasi akses dengan alasan kapasitas ruangan yang terbatas.
“Jadi bukan larangan, hanya pembatasan dari panitia karena ruangan tidak memadai. Jika rekan media bersabar menunggu hingga acara selesai, tentu bisa meliput kegiatan saya selanjutnya di luar gedung,” ungkapnya.
Tegaskan Tidak Ada Larangan Liputan dari DPR
Zulfikar menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah melarang media untuk meliput kegiatan apapun yang berkaitan dengan aktivitasnya di masyarakat.
“Saya hadir di sana atas undangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup untuk sosialisasi dan peresmian IPAL. Kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak kementerian, bukan oleh saya pribadi,” tegasnya.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan warga.
“Semoga program ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” pungkas Zulfikar Hamonangan, S.H., Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat.
Yanto




































