KABUPATEN TANGERANG – Ratusan pemilik bangunan liar (bangli) di bantaran irigasi diberikan Surat Peringatan (SP) dan rencananya akan segera ditertibkan seperti yang berada di Desa Jengkol dan Desa Kemuning, Kecamatan Kresek
Hal tersebut disampaikan Camat Kresek Eka Fathussidki S. STP, kepada Awak Media. Pihaknya telah berkomitmen dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dengan mendukung program percepatan peningkatan tata guna air irigasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Karena itu, kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pemerintah Desa pun, aktif mensosialisasikan program itu kepada para pemilik bangli di bantaran irigasi di Wilayah Kecamatan Kresek,” tuturnya (16/09/ 2025).
Menurut Eka, potensi lahan pertanian di Kecamatan Kresek masih banyak, namun terdapat kendala diantaranya ketersedian air irigasinya,”ucapnya
Jika bicara ketahanan pangan itu adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja. “Semua pihak harus terlibat, termasuk masyarakat umum khususnya, pemilik bangli, harus rela membongkar bangunannya secara mandiri,” ujarnya.
“Ini merupakan program dalam rangka percepatan peningkatan tata guna air irigasi serta mendukung program ketahanan pangan, melalui optimalisasi dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air seperti, saluran irigasi dan normalisasi.
“Upaya – upaya ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi lahan pertanian, meningkatkan pertanaman dan pada akhirnya mendukung swasembada pangan di wilayah Kecamatan Kresek,” pungkasnya
(Yanto)




































